Berita berita

Percepat Pengadaan Pasca APBD-P 2026, Biro PBJ Setda Prov. Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi RUP

T
Tim Redaksi
29 September 2026 • 2 min baca • 5x dilihat
Percepat Pengadaan Pasca APBD-P 2026, Biro PBJ Setda Prov. Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi RUP

17907295640.jpeg

Percepat Pengadaan Pasca APBD-P 2026, Biro PBJ Setda Prov. Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi RUP

GORONTALO, Punvak Botu — Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Rapat Evaluasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 secara dalam jaringan (online) melalui Zoom Meeting pada Selasa (29/9/2026).

Kegiatan evaluasi ini dilaksanakan dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo pasca penetapan APBD Perubahan TA 2026. Pelaksanaan rapat merujuk pada Surat Sekda Gorontalo Nomor: 000.3.5/SET-BPBJ/849/IX/2026 tanggal 24 September 2026 perihal Undangan Evaluasi RUP Tahun 2026.

Mewakili Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa, kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bagian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Rasam Sabaya. Dalam sambutan pembukaannya, Rasam menekankan pentingnya komitmen seluruh Perangkat Daerah dalam menindaklanjuti penetapan APBD Perubahan.

    "Kami mengharapkan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk segera mengumumkan RUP APBD Perubahan pada aplikasi SiRUP LKPP agar proses pengadaan dapat berjalan tepat waktu dan transparan," tegas Rasam.

Rasam juga menjelaskan bahwa evaluasi RUP ini berkaitan erat dengan pencapaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP). Terdapat empat indikator utama penilaian ITKP, yaitu:

    Pemanfaatan Sistem Pengadaan,
    Kualifikasi dan Kompetensi SDM PBJ,
    Tingkat Kematangan UKPBJ,
    Survei Penilaian Integritas (SPI)

Dari keempat indikator tersebut, dua indikator berada pada ranah internal Biro PBJ (Kualifikasi SDM dan Kematangan UKPBJ), sementara dua indikator lainnya melibatkan sinergi eksternal dengan OPD, yakni Pemanfaatan Sistem Pengadaan dan Survei Penilaian Integritas (SPI). Oleh karena itu, penginputan dan pengumuman RUP oleh OPD menjadi kunci utama keberhasilan indikator pemanfaatan sistem.

Rapat evaluasi yang dipandu secara teknis oleh Helmy Lacuba ini diikuti oleh para Kepala Subbagian (Kasubag) Program serta Staf Entry RUP dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Wilayah Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Melalui agenda ini, diharapkan seluruh OPD dapat segera menyelesaikan pengumuman RUP Perubahan sehingga proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana dengan efektif, efisien, dan akuntabel.(Romy Rauf/F: Helmy)

Kata Kunci: #GorontaloMajuDanSejahtera #Evaluasi #Gorontalo #Pengadaan #Monitoring #BiroPBJ #LPSE #ITKP #SIRUP

Komentar & Diskusi

0 tanggapan

Sampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.

Belum ada komentar pada konten ini.

Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.

Tulis Komentar

Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.

Email Anda dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

0 / 2000
Dilindungi sistem verifikasi & moderasi operator resmi.