Berita
tutorial
Tata Cara Registrasi Akun PA / PPK / PP / Bendahara / Auditor pada Inaproc
Registrasi Akun Inaproc bagi Pengguna Anggaran (PA) / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) / Pejabat Pengadaan (PP) / Bendahara / Auditor, melalui 3 tahap yakni :
Untuk tahap Registrasi dan Verifikasi Akses / Peran, sebelumnya harus menyiapkan Surat Tugas dan Dokumen lain sesuai peran.
Template Surat Tugas dapat di Download disini.
Kata Kunci:
#Gorontalo
#BiroPBJ
#LPSE
#Inaproc
Komentar & Diskusi
0 tanggapanSampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.
Belum ada komentar pada konten ini.
Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.
Tulis Komentar
Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.