Berita tutorial

Tata Cara Registrasi Akun PA / PPK / PP / Bendahara / Auditor pada Inaproc

T
Tim Redaksi
23 July 2026 • 1 min baca • 2x dilihat
Tata Cara Registrasi Akun PA / PPK / PP / Bendahara / Auditor pada Inaproc

Registrasi Akun Inaproc bagi Pengguna Anggaran (PA) / Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) / Pejabat Pengadaan (PP) / Bendahara / Auditor, melalui 3 tahap yakni :

  1. Registrasi Identitas Digital
  2. Registrasi dan Verifikasi Profil
  3. Registrasi dan Verifikasi Akses / Peran

Untuk tahap Registrasi dan Verifikasi Akses / Peran, sebelumnya harus menyiapkan Surat Tugas dan Dokumen lain sesuai peran.

Template Surat Tugas dapat di Download disini.

Kata Kunci: #Gorontalo #BiroPBJ #LPSE #Inaproc

Komentar & Diskusi

0 tanggapan

Sampaikan tanggapan atau pertanyaan resmi terkait publikasi ini.

Belum ada komentar pada konten ini.

Jadilah yang pertama untuk memberikan tanggapan atau pertanyaan resmi melalui formulir di bawah ini.

Tulis Komentar

Semua komentar akan melewati tahap moderasi operator resmi sebelum ditampilkan.

Email Anda dirahasiakan dan tidak dipublikasikan.

0 / 2000
Dilindungi sistem verifikasi & moderasi operator resmi.