Loading...
Rencana Umum Pengadaan (RUP)
2026-09-25
Rencana Umum Pengadaan (RUP)

SiRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) merupakan sistem informasi yang digunakan untuk mengumumkan dan menyajikan informasi Rencana Umum Pengadaan (RUP) pemerintah kepada masyarakat.

Melalui SiRUP, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai rencana pengadaan barang/jasa pemerintah, mulai dari nama paket pengadaan, pagu anggaran, metode pengadaan, sumber dana, lokasi pekerjaan, hingga jadwal pelaksanaan.

Di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, publikasi RUP melalui SiRUP menjadi salah satu bentuk keterbukaan informasi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah

Apa saja informasi yang dapat dilihat?

Masyarakat dapat memanfaatkan SiRUP untuk mengetahui antara lain:

  • Nama paket pengadaan
  • Pagu anggaran
  • Satuan kerja/perangkat daerah
  • Lokasi pekerjaan
  • Jenis pengadaan
  • Metode pemilihan/penyedia
  • Sumber dana
  • Jadwal rencana pelaksanaan pengadaan

Mengapa SiRUP penting?

Publikasi RUP memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui rencana belanja pemerintah sejak tahap perencanaan. Informasi tersebut juga dapat menjadi referensi bagi pelaku usaha untuk mengetahui peluang pengadaan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah.

Dengan keterbukaan informasi melalui SiRUP, pengadaan barang/jasa diharapkan dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.

Akses informasi SiRUP

Informasi RUP pemerintah dapat diakses melalui platform SiRUP LKPP. Untuk informasi khusus mengenai paket pengadaan Pemerintah Provinsi Gorontalo, pengguna dapat melakukan pencarian berdasarkan K/L/PD, tahun anggaran, dan parameter pengadaan lainnya.

RUP Provinsi Gorontalo dapat diakses pada Link SIRUP Provinsi Gorontalo

Komentar
Chat WhatsApp Museum