Loading...
Biro PBJ Sosialisasikan Perpres 46/2025 Dan Pergub 25/2025
2025-10-20
Biro PBJ Sosialisasikan Perpres 46/2025 dan Pergub 25/2025

KBRN, Gorontalo — Dalam rangka memperkuat pemahaman aparatur pemerintah terhadap regulasi terbaru dan peningkatan integritas ASN, Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Provinsi Gorontalo melaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden nomor 46 tahun 2025 tentang pemanfaatan e-Katalog versi 6.0 mini kompetensi, Peraturan Gubernur nomor 25 tahun 2025, serta peningkatan sumber daya manusia aparatur sipil negara dalam membangun budaya antiorupsi 2025.

Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Gorontalo Richie Z. Abdulah menjelaskan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai kebijakan terbaru dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, mensosialisasikan Peraturan Gubernur nomor 25 tahun 2025 agar implementasinya berjalan selaras di seluruh perangkat daerah, dan meningkatkan kapasitas dan integritas SDM aparatur sipil negara dalam membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.

“Kegiatan ini dibuka Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail yang diwakili oleh Plt. Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Mohammad Jamal Nganro,” kata Richie Z. Abdulah, Senin (20/10/2025).

Sementara itu M Jamal Nganro dalam sambutannya menegaskan pentingnya tiga pilar utama yang menjadi landasan kegiatan ini, yaitu transformasi digital dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,  harmonisasi kebijakan daerah melalui peraturan Gubernur, dan membangun benteng integritas dan budaya antikorupsi.
Advertisement

"E-Katalog kini menjadi jalur utama dalam pengadaan di Provinsi Gorontalo, sebagai bentuk percepatan digitalisasi dan efisiensi layanan publik," ujar Jamal.

Menurutnya sosialisasi Peraturan Gubernur nomor 25 tahun 2025 ini merupakan bagian integral dari upaya Pemerintah Provinsi Gorontalo menata birokrasi dan pelayanan publik agar lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan visi pembangunan Provinsi Gorontalo.

Ia juga mengungkapkan seluruh kemajuan digitalisasi dan harmonisasi regulasi akan sia-sia tanpa integritas ASN. Dengan kolaborasi, komitmen, dan pemanfaatan teknologi yang cerdas mampu menjadikan Provinsi Gorontalo sebagai pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan melayani (Berkah).
Advertisement

Jamal juga menyampaikan apresiasi atas capaian Provinsi Gorontalo yang berhasil masuk tiga besar nasional dalam realisasi penyerapan anggaran berada di bawah Provinsi Jawa Barat dan Jawa Timur.

Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber nasional, yaitu Ganjar Laksamana Bonaprapta praktisi hukum dari Universitas Indonesia, serta Yulianto Prihandoyo Direktur Pasar Digital  LKPP, yang hadir secara daring melalui platform Zoom Meeting.

Para peserta diharapkan dapat memahami arah kebijakan pengadaan barang/jasa terkini, meningkatkan profesionalisme ASN, serta memperkuat komitmen terhadap penerapan nilai-nilai transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan di Provinsi Gorontalo.

Peserta terdiri dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), serta perwakilan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo. (mcgorontaloprov/romy)

Kategori:
berita
Share:
Komentar