Kota Gorontalo, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengadaan barang/jasa tahun 2025 serta penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan itu merupakan implementasi konkret dari Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pedoman Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Asisten II Bidang Perekonomian Setda Provinsi Gorontalo, M. Jamal Nganro, menegaskan tahun 2026 merupakan momentum penting untuk memperkokoh fondasi pembangunan daerah.
Jamal menyatakan, pihaknya menyiapkan empat rencana strategis untuk pengadaan barang dan jasa pada 2026.
"Pertama, komitmen untuk penginputan RUP yang lengkap dan tepat waktu," katanya.
Kedua, perlu optimalisasi e-procurement dan katalog elektronik secara maksimal.
Ketiga, diupayakan peningkatan kompetensi SDM pengadaan yang berkelanjutan. Keempat, menjadi yang terpenting adalah penguatan integritas
"Untuk itu kami melaksanakan kegiatan Monev dan penginputan SIRUP pada Kamis lalu," kata M Jamal Senin (15/12/2025).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemprov Gorontalo, Richie Abdullah, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menghasilkan RUP 2026 yang akurat dan sistem pengadaan yang siap sejak awal tahun.
Menurutnya, penguatan koordinasi UKPBJ sebagai pusat keunggulan menjadi kunci percepatan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Hasil monitoring menunjukkan masih terdapat beberapa OPD yang belum melakukan penginputan RUP 2026, terutama akibat proses penyesuaian nomenklatur perangkat daerah. OPD terkait menyampaikan masih menunggu penetapan nama OPD baru untuk penyempurnaan penginputan. (mcgorontaloprov /Romy)