Biro PBJ Setda Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Indeks Tata Kelola Pengadaan 2026–2029 Melalui WFH
Biro PBJ Setda Provinsi Gorontalo Gelar Sosialisasi Indeks Tata Kelola Pengadaan 2026–2029 melalui WFH
Gorontalo, Puncak Botu – Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo menggelar Rapat Sosialisasi Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2026–2029 di lingkungan Biro PBJ Setda Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini dilaksanakan dengan memanfaatkan kebijakan Work From Home (WFH) melalui pertemuan daring menggunakan aplikasi Zoom Meeting, pada Rabu, 2 September 2026, pukul 13.30 hingga 16.00 WITA.
Rapat sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Gorontalo, Amir Hadju, dan diikuti oleh Kepala Bagian LPSE, Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa, Kepala Bagian Pembinaan dan Kelembagaan, Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, seluruh ASN, PPPK Paruh Waktu, serta tenaga outsourcing di lingkungan Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Gorontalo.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan pemahaman yang sama terhadap tata cara penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala LKPP Nomor 74 Tahun 2026 tentang Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan.
Selain itu, sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam mendorong tercapainya nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan sebagaimana yang telah direncanakan dalam Rencana Strategis (Renstra) Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Gorontalo.
Dalam arahannya, Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Gorontalo, Amir Hadju, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai Indeks Tata Kelola Pengadaan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk membangun kesamaan pemahaman dan merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa.
“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menyampaikan informasi mengenai Indeks Tata Kelola Pengadaan, tetapi juga menjadi momentum bagi kita bersama untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujar Amir Hadju.
Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan bahwa pengukuran Indeks Tata Kelola Pengadaan Tahun 2026–2029 menggunakan indikator sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala LKPP Nomor 74 Tahun 2026. Adapun indikator yang digunakan meliputi:
Indikator Pemanfaatan Sistem Pengadaan;
Indikator Kualifikasi dan Kompetensi SDM PBJ;
Indikator Tingkat Kematangan UKPBJ; dan
Indikator Integritas Pengadaan.
Beberapa hal penting yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut antara lain perlunya pelaksanaan sosialisasi Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Selain itu, diperlukan evaluasi secara intensif terhadap pemanfaatan sistem pengadaan, khususnya dalam penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP), Realisasi Pengadaan Barang/Jasa, E-Kontrak, serta Sistem Penilaian Kinerja Penyedia.
Rapat juga menghasilkan perhatian terhadap pentingnya merumuskan rencana aksi dalam pemenuhan kebutuhan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa serta mengoptimalkan penugasan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa sebagai Pejabat Pengadaan (PP), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pokja Pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di akhir kegiatan, Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Gorontalo menekankan pentingnya kerja sama dan komitmen seluruh pihak dalam mendukung peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan.
“Oleh karena itu, diperlukan kerja sama, komitmen, dan tindak lanjut yang nyata dari seluruh pihak agar setiap indikator dalam Indeks Tata Kelola Pengadaan dapat terus ditingkatkan. Pada akhirnya, hal ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pengadaan yang semakin baik dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkas Amir Hadju.
Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Gorontalo memiliki pemahaman yang sama serta dapat mengambil langkah konkret dalam meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa yang efektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas. (BPBJ.Romy Rauf/F: Agus Nur)
SIRUP
Katalog Elektronik
Inaproc
SPSE
e-ProTrack